WAKIL KETUA UMUM

Menjadi penyambung antara BEM FPPsi UNJ dengan pihak eksternal.
Kegiatan
1. Goes to Open Tender, merupakan kegiatan untuk memberi informasi serta pembekalan kepada pengurus BEM FPPsi UNJ periode 2022/2023, khususnya angkatan 2020 terkait Open Tender agar lebih siap dan matang ketika mendaftarkan diri.
2. Simpul, merupakan kegiatan untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Ketua BEM, Wakil, Kepala Departemen, Kepala Divisi, dan Staff dari tiap-tiap Departemen agar tercipta hubungan yang kolaboratif dan positif.
SEKRETARIS UMUM

Melakukan pengadministrasian, pemantauan, serta mengelola kesekretariatan BEM FPPsi.
Tugas dan Wewenang
1. Bertanggung jawab pada bidang pengadministrasian yakni SOP meliputi surat menyurat, proposal dan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan sejenisnya beserta pengarsipan baik berupa softcopy ataupun hardcopy baik internal maupun eksternal.
2. Bertanggung jawab dalam kesekretariatan yang meliputi pendataan serta perawatan inventaris, peminjaman, mengontrol peminjaman, membuat tata kelola sekret, mengkordinir pembuatan kelengkapan sekret dan mengontrol kebersihan serta kerapian sekret.
Kegiatan
1. Sosialisasi SOP (Strandar Operasional Prosedur) Sekretaris merupakan kegiatan sosialisasi serangkaian instruksi kerja tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi.
2. Mading Sekretariat yang disingkat menjadi Maket merupakan sebagian informasi terkait BEM FPPsi UNJ, maket berisi papan struktur kepengurusan BEM FPPsi UNJ, visi dan misi BEM, dan tata tertib sekretariat.
3. Papan Timeline merupakan Informasi jadwal kegiatan proker event yang akan dilaksanakan BEM FPPsi UNJ selama satu periode.
BENDAHARA UMUM

Mengelola keuangan BEM FPPsi dan menjalankan fungsi budgeting pada setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Tugas dan Wewenang
1. Berkoordinasi dengan pihak universitas serta fakultas terkait keuangan yang berhubungan dengan kemahasiswaan. Serta melakukan monitoring keuangan pada setiap program kerja BEM FPPsi dan kegiatan yang dilakukan oleh komunitas, seperti pengecekan surat pertanggung jawaban terkait laporan keuangan lainnya, dan melakukan pengarsipan terhadap surat pertanggung jawaban keuangan pada setiap program kerja yang berjalan.
2. Melaporkan arus kas kepada Kepala Departemen setiap bulannya, dan melakukan pendataan.
3. Melaksanakan SOP (Standart Operasional Prosedur) Kepada seluruh bendahara ORMAWA Fakultas Pendidikan Psikologi, untuk menjelaskan administrasi keuangan Fakultas Pendidikan Psikologi.
BAKAT DAN MINAT

Mewadahi bakat minat seluruh civitas akademika Psikologi UNJ dan pelaksanaan lomba dalam bidang olahraga & seni serta mempererat kekeluargaan dan saran untuk pengembangan apresiasi mahasiswa Fakultas Pendidikan Psikologi UNJ dalam bidang olahraga dan seni.
1. Divisi Olahraga: Monitoring komunitas olahraga, melakukan strategi pengembangan bakat dan minat olahraga dalam kampus, dan menjalin hubungan dengan pihak eksternal kampus dalam bidang olahraga.
2. Divisi Seni: Monitoring komunitas seni melakukan strategi pengembangan bakat dan minat seni dalam kampus, dan menjalin hubungan dengan pihak eksternal kampus dalam bidang seni.
Tugas dan Wewenang
1. Memberikan informasi terkait lomba-lomba yang berkaitan dengan seni dan olahraga.
2. Memantau dan mengevaluasi kegiatan komunitas yang dinaungi oleh departemen bakat dan minat.
3. Membuat kebijakan operasional di dalam menjalankan amanah Departemen Bakat dan Minat dengan persetujuan BPH BEM FPPsi UNJ.
Hak dan Kewajiban
1. Mewadahi dan melaksanakan kegiatan minat dan bakat dalam bidang olahraga dan seni.
2. Melakukan pengembangan Sumber Daya Mahasiswa dalam hal optimalisasi potensi mahasiswa dibidang olahraga dan seni.
Kegiatan
1. Dekan Cup merupakan kegiatan yang berisi perlombaan olahraga dan seni di dalam FPPsi UNJ.
2. Magnetic merupakan kegiatan yang dilakukan pada penerimaan mahasiswa baru untuk memperkenalkan lingkungan kampus serta OPMAWA dan ORMAWA FPPsi UNJ.
KEMAHASISWAAN DAN ADVOKASI

Berfokus melayani mahasiswa dalam alur birokrasi dan masa pembayaran serta memfasilitasi kebutuhan mahasiswa Fakultas Pendidikan Psikologi UNJ.
1. Divisi Advokasi: Membantu dan memfasilitasi mahasiswa dalam masa pembayaran serta melakukan pembelaan terhadap hak-hak mahasiswa.
2. Divisi Kemahasiswaan: Membantu dan memfasilitasi kebutuhan mahasiswa di bidang akademik dan non akademik.
Tugas dan Wewenang
1. Berperan penuh dalam kegiatan kemahasiswaan yang ada di FPPsi UNJ.
2. Mengelola sistem beasiswa untuk mahasiswa FPPsi UNJ.
Berkoordinasi dengan tim advokasi universitas.
3. Melakukan pendataan UKT terhadap Mahasiswa FPPsi UNJ.
4. Melakukan pendataan terhadap Mahasiswa baru FPPsi UNJ.
Kegiatan
1. Inaugurasi merupakan acara pelepasan bagi wisudawan/wisudawati FPPsi UNJ.
2. BAKPIA (Bantuan Anak Psikologi Halimun) 5000 merupakan bantuan dari mahasiswa Psikologi UNJ berupa uang sebesar Rp 5000 per-bulan yang dikumpulkan secara koletif dari 3 angkatan terakhir.
3. List Mahasiswa Berprestasi merupakan suatu cara yang digunakan untuk medata prestasi-prestasi yang diperoleh oleh mahasiswa/i Psikologi UNJ.